------------------ AYO MEMBANGUN DESA JUMPUT LEBIH MAJU BERSAMA-SAMA KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DESA JUMPUT ------------------------------

Artikel

Kartu Pedagang Produktif

01 September 2020 18:24:35    460 Kali Dibaca 

Salah satu program andalan Pemkab Bojonegoro di bawah kepemimpinan Bupati Anna Mu’awanah dan Budi Irawanto adalah program Kartu Pedagang Produktif (KPP). Pada tahun 2020, program ini sudah berjalan melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro. Menurut Plt Kepala Dinas Perdagangan, Sukaemi, program ini untuk meningkatkan perekonomian pedagang. "Kita terus upayakan semua pedagang mendapatkan KPP sampai tuntas," ujarnya.

Berikut syarat dan manfaat mendapatkan kartu pedagang prodktif sesuai Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 54 tahun 2018: Pasal 5

  1. Kriteria calon penerima program pedagang produktif adalah orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha uang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000.
  2. Verifikasi data calon penerima program pedagang produktif sebagaimana dimaksud pasal 4 ayat (3) huruf c dengan persyaratan yang meliputi: a. warga Bojonegoro yang memiliki Kartu Identitas (KTP-el) dan berdomisili serta melakukan usaha di Kabupaten Bojonegoro b. Surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah sebagai orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan sebagai pedagang.
  3. Hasil verifikasi data calon penerima program pedagang produktif sebagai dimaksud pada ayat (2), ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Manfaat kartu pedagang produktif pasal 7 Kartu pedagang produktif sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 memiliki manfaat:
    a. fasilitas akses permodalan maksimal Rp 25.000.000 pada perbankan yang ditunjuk oleh Bupati dengan bunga ringan dan tanpa jaminan,
    b. pelatihan kewirausahaan,
    c. kemudahan akses kemitraan,
    d. kemudahan pelayanan perizinan usaha,
    e. bantuan pengurusan sertifikasi produk, dan
    f. fasilitasi hak paten bagi pedagang

(sumber: bojonegorokab.go.id)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Gajahmada Desa Jumput
Desa : Jumput
Kecamatan : Sukosewu
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62185
Telepon : 0
Email : desajumputbjn@gmail.com

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.459 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 467 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 460 Kali
Kartu Pedagang Produktif
30 April 2014 | 393 Kali
RT RW
20 April 2014 | 391 Kali
Peraturan Pemerintah
01 September 2020 | 388 Kali
Penerbitan KTP
01 September 2020 | 375 Kali
SO Pemerintah Desa
01 September 2020 | 218 Kali
Jaminan Sosial
01 September 2020 | 229 Kali
Tupoksi Perangkat Desa
02 Januari 2023 | 102 Kali
LAPORAN KEUANGAN DESA 2022 DAN 2023
05 Juli 2017 | 134 Kali
Statistik Pengunjung
05 Mei 2019 | 162 Kali
Minimalisir Dampak Bencana, Pemkab Rencanakan Bangun Sudetan Kali Gondang
10 Desember 2014 | 0 Kali
30 April 2014 | 206 Kali
LinMas

Informasi Publik