------------------ AYO MEMBANGUN DESA JUMPUT LEBIH MAJU BERSAMA-SAMA KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DESA JUMPUT ------------------------------

Artikel

Santunan Kematian

01 September 2020 18:24:35    225 Kali Dibaca 

ALUR PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN

BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU DI KABUPATEN BOJONEGORO

Sesuai Perbup No. 49 Tahun 2018 dan Perbup No. 14 Tahun 2019

 

  • Ahli waris mengajukan permohonan kepada Bupati Bojonegoro cq. Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda yang diketahui Kepala Desa/Lurah dan Camat,  dengan dilampiri berkas antara lain :

 

    1. Surat Keterangan Kematian dari Desa/Kel dan / akta kematian dari Disdukcapil Bojonegoro;
    2. Surat Keterangan Ahli Waris;
    3. Surat Keterangan Tidak Mampu Ahli Waris;
    4. Foto copy e KTP dan KK, atau Akta Kelahiran (warga yang meninggal);
    5. Foto copy e KTP dan KK, atau Akta Kelahiran (Ahli Waris).;
    6. Foto tampak depan rumah ahli waris.

 

  • Bagian Kesra melakukan verifikasi berkas untuk kemudian mengajukan persetujuan kepada Bupati

 

    1. Mengajukan pencairan kepada BPKAD,
    2. Ahli waris akan mendapatkan informasi lewat Pemdes setempat dana atau via telp.
    3. Jika permohonan di ACC, Ahli Waris membuka Rekening Bank Jatim Jika belum punya,
    4. Pendistribusian kepada penerima / Ahli Waris melalui Rekening Bank Jatim

 

  • Ahli waris menandatangani Berita Acara Serah Terima Santunan Kematian ahli waris datang dengan membawa Foto copy KTP, Akta kematian dan 2 (dua) buah materai 6.000,-

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Gajahmada Desa Jumput
Desa : Jumput
Kecamatan : Sukosewu
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62185
Telepon : 0
Email : desajumputbjn@gmail.com

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.458 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 466 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 459 Kali
Kartu Pedagang Produktif
30 April 2014 | 393 Kali
RT RW
20 April 2014 | 390 Kali
Peraturan Pemerintah
01 September 2020 | 388 Kali
Penerbitan KTP
01 September 2020 | 375 Kali
SO Pemerintah Desa
05 Juli 2017 | 114 Kali
Arsip Artikel
10 Desember 2014 | 141 Kali
Sejumlah Tukang Becak Merampok Indoapril
01 September 2020 | 227 Kali
BPJS Kesehatan
01 September 2020 | 225 Kali
Santunan Kematian
15 Agustus 2017 | 153 Kali
Regulasi KIP
08 Agustus 2017 | 137 Kali
Hardiknas di Bojonegoro Canangkan Gerakan Ayo Sekolah
28 Juni 2021 | 207 Kali
PERATURAN MENTERI

Informasi Publik